KABARAN JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, pada Senin (2/9/2024) memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Perkotaan Selatpanjang. Presentasi ini dilakukan dalam rapat lintas sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta.
Rapat tersebut merupakan salah satu tahapan penting sebelum pengesahan peraturan kepala daerah terkait RDTR. Dalam pertemuan itu, Sekda Bambang menyatakan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan oleh kementerian dan lembaga terkait. Masukan-masukan ini akan diintegrasikan ke dalam rancangan peraturan bupati.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Selatpanjang akan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bambang.
Sekda Bambang juga berharap bahwa RDTR ini akan berkontribusi dalam menciptakan tata ruang yang tertib dan berkualitas di Kawasan Perkotaan Selatpanjang. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum dalam investasi.
"RDTR ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan berusaha bagi masyarakat," tambahnya.
RDTR yang disusun ini nantinya akan menjadi acuan dalam penetapan perizinan berusaha berbasis risiko di Kawasan Perkotaan Selatpanjang. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat di wilayah tersebut.
Penyusunan RDTR ini merupakan kewenangan Pemkab Kepulauan Meranti sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan lainnya. Proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Selatpanjang telah dimulai sejak tahun 2022 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi dan potensi pengembangan kawasan perkotaan di masa depan.
Selain Sekda Bambang, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, serta sejumlah pejabat lainnya.
Home
/ Kepulauan Meranti
/ Nasional
/ News
Sekda Meranti Presentasikan RDTR Selatpanjang di Kementerian ATR/BPN
Sekda Meranti Presentasikan RDTR Selatpanjang di Kementerian ATR/BPN
Redaksi
9/02/24, 19:19 WIB
Last Updated
2024-09-02T12:19:42Z
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kabaran.id Telegram Channel: https://t.me/kabaranid & WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaGtO8FLNSa2VroIDF2E. Pastikan kamu sudah install aplikasi Telegram & WhatsApp ya.
Baca berikutnya:
memuat...
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar