terkini

Ads Google

Ancaman Baru Pengangkatan Tenaga Honorer Usai Pilkada 2024

Sri Handayani
10/03/24, 14:09 WIB Last Updated 2024-10-03T07:23:10Z
Ancaman Baru Pengangkatan Tenaga Honorer Usai Pilkada 2024
Ancaman Baru Pengangkatan Tenaga Honorer Usai Pilkada 2024

Kabaran.Id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan potensi masalah baru terkait tenaga honorer setelah Pilkada 2024.

Ia menyoroti kemungkinan bertambahnya jumlah tenaga honorer yang diangkat oleh para kepala daerah terpilih usai pemilihan tersebut.

"Ada masalah baru, jangan-jangan habis Pilkada naik lagi honorer ini," ujarnya dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan adanya potensi peningkatan jumlah tenaga honorer setelah Pilkada 2024.

Hal ini bisa terjadi karena pejabat terpilih cenderung mengangkat orang-orang dekatnya untuk mengisi posisi staf ahli atau staf khusus.

Anas mengingatkan bahwa hal ini perlu diwaspadai, karena bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, pendaftaran seleksi PPPK telah dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan akan dilanjutkan kembali pada 17 November 2024, dengan jutaan formasi yang disediakan untuk tenaga honorer.

"Konsistensi sangat penting dalam hal ini," tuturnya.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN untuk mengantisipasi penambahan tenaga honorer pasca Pilkada 2024.

Aturan ini akan membatasi jumlah tenaga honorer yang bisa diangkat oleh pejabat baru terpilih.

"Kita kunci di situ, sedang kita siapkan bagaimana bupati atau pimpinan dewan yang baru terpilih bisa mengangkat honorer, tapi terbatas," ujar Anas.

Pembatasan tersebut akan mengatur bahwa pejabat hanya dapat mengangkat dua atau tiga orang tenaga honorer sesuai kebutuhan jabatan yang terbatas. (CNBC/Bd20)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ancaman Baru Pengangkatan Tenaga Honorer Usai Pilkada 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x