Kabaran Jakarta,– Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dengan tegas mengecam pembakaran Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza Utara oleh pasukan militer Israel pada Senin (21/10/2024). Pembakaran ini terjadi setelah serangan udara sebelumnya yang menghancurkan sebagian fasilitas tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta, dalam pernyataannya pada Kamis (24/10/2024), menyatakan bahwa aksi pembakaran terhadap RS Indonesia ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. "Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia di Gaza," ujar Anis.
Selain itu, Anis Matta juga menyoroti blokade total yang diberlakukan oleh Israel di wilayah Gaza Utara. Menurutnya, blokade tersebut menyebabkan kondisi kelaparan yang parah dan meningkatnya jumlah korban sipil. “Blokade dan serangan ini jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional,” tegasnya.
Kemenlu menegaskan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan korban yang sedang dirawat harus mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali. Pemerintah Indonesia menyerukan agar Israel segera menghentikan serangannya, khususnya di Gaza Utara.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan perang yang telah mengakibatkan kerugian besar. "DK PBB harus segera bertindak untuk mengakhiri krisis ini," kata Anis Matta, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi bahwa tentara Israel tidak hanya membakar RS Indonesia, tetapi juga bangunan lain yang menjadi tempat berlindung ribuan warga sipil. RS Indonesia yang terletak di Beit Lahia, dekat kamp pengungsian Jabalia, disebut sebagai target langsung serangan tersebut.
Laporan Kemenkes Gaza juga menyebutkan bahwa generator listrik di RS Indonesia dihancurkan, menyebabkan terputusnya aliran listrik yang berdampak fatal bagi para pasien. Beberapa pasien dilaporkan meninggal dunia karena tidak mendapatkan suplai oksigen.
Selain itu, Kemenkes Gaza mengungkapkan adanya pembatasan gerak yang ketat di rumah sakit, memaksa staf medis menguburkan jenazah di dalam kompleks rumah sakit yang berada dalam kondisi terkepung.
Hingga saat ini, lebih dari 200.000 orang terjebak di kamp pengungsi Jabalia di Gaza Utara selama 17 hari, dengan kondisi yang semakin memburuk. Sebagian besar rumah sakit di wilayah tersebut tidak lagi beroperasi secara normal akibat pembatasan dan serangan yang terus berlanjut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meminta izin kepada Israel untuk mengakses wilayah tersebut sejak Jumat lalu, namun belum ada tanggapan resmi dari otoritas terkait.
KI