terkini

Ads Google

Ardiansyah Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Meranti dari PAN

Redaksi
10/19/24, 20:30 WIB Last Updated 2024-10-19T13:48:31Z


Kabaran Meranti,– DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 pada Kamis (17/10/2024). Agenda rapat kali ini adalah pengumuman dan penetapan dua calon pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Khalid Ali, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pjs Bupati, dan sejumlah pejabat OPD serta Forkopimda.


Dalam pidatonya, Khalid Ali menekankan pentingnya adanya pimpinan tetap di DPRD untuk menjalankan fungsi legislatif dengan optimal. Menurutnya, keberadaan pimpinan tetap akan memastikan legalitas berbagai kebijakan yang diambil oleh DPRD, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. 


"Untuk menjalankan fungsi DPRD dengan baik, perlu pimpinan tetap di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga secara legalitas kebijakan kita bisa dipertanggungjawabkan," ujar Khalid Ali dalam sidang tersebut.


Penetapan ini merujuk pada Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, yang memberikan hak kepada partai politik pemilik kursi pimpinan untuk mengajukan calon pimpinan. Calon pimpinan ini kemudian diumumkan dan ditetapkan melalui rapat paripurna sebelum diajukan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk disahkan.


Dalam rapat ini, Ardiansyah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti dari PAN. Penetapan ini berdasarkan surat dari DPD PAN Kepulauan Meranti kepada pimpinan sementara DPRD. Selain itu, DPRD sebelumnya juga menindaklanjuti surat dari DPC PDI Perjuangan dan DPC PKB, yang masing-masing mengajukan Khalid Ali dan Anton Sidharta sebagai calon pimpinan.


Wakil Ketua DPRD Sementara, Sopandi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa proses penetapan ini berjalan transparan. Ia menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk menghambat jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti yang sempat dituduhkan oleh beberapa pihak.


Sebagai kader partai, Sopandi menekankan pentingnya sikap tabayyun atau klarifikasi dalam pengambilan keputusan. Hal ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil oleh PAN mempertimbangkan struktur partai dan berbagai masukan yang ada. "Kami tunduk pada pimpinan tertinggi partai, namun tetap perlu ada tabayyun agar tidak terkesan partai membuat keputusan tanpa mempertimbangkan pertimbangan lain," jelasnya.


Dengan ditetapkannya usulan pimpinan DPRD yang sudah lengkap, Sopandi berharap DPRD Kepulauan Meranti dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ardiansyah yang telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD dari PAN, serta berharap agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ardiansyah Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Meranti dari PAN

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x