terkini

Ads Google

DMI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kesejahteraan Pengurus Masjid

Redaksi
10/19/24, 15:54 WIB Last Updated 2024-10-19T08:54:22Z



Kabaran Pekanbaru,- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada imam masjid, mubaligh, dan pengurus masjid lainnya. Perjanjian kerja sama ini dilakukan di Aula Wisma Jalur, Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (19/10/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Ketua DMI Riau, Mizan Asnawi, memberikan arahan kepada para pengurus masjid dan mushalla yang hadir. Ia menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi imam, mubaligh, dan pengurus masjid dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Menurutnya, program ini bertujuan agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dalam berdakwah atau meninggal dunia, para pengurus dapat memperoleh manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.


Kerja sama ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kesiapsiagaan pengurus masjid dalam menghadapi berbagai situasi. Selain itu, program ini juga memberikan rasa aman kepada keluarga korban jika terjadi musibah, seperti kecelakaan atau meninggal dunia, sehingga dapat meringankan beban mereka.




Salah satu peserta, Mujib, menyambut positif program ini. Ia merasa lebih tenang dalam menjalankan tugas dakwah bersama DMI Riau setelah adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Alhamdulillah, kami merasa semakin aman dan tenang dalam melakukan aktivitas dakwah bersama DMI Riau," ungkap Mujib.


Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan. Hadir di antaranya Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, Ibu Helena, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Bapak Ruszian Dedy, dan Herdian R Juniawan sebagai Kepala Bidang Kepesertaan.





Kerja sama antara DMI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para imam, mubaligh, serta pengurus masjid. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dan pengabdian tanpa rasa khawatir terhadap risiko pekerjaan.


Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan para pengurus masjid, sehingga mereka dapat terus berdakwah dan melayani masyarakat dengan semangat yang tinggi.



KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DMI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kesejahteraan Pengurus Masjid

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x