Kabaran Meranti ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Rapat yang dilaksanakan sebagai bagian dari masa persidangan pertama 2024 ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan.
Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti, Khardafi, menyatakan bahwa sidang ini memberi kesempatan bagi setiap fraksi untuk menanggapi pidato Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah RPJPD. "Selanjutnya, pimpinan sidang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD, Ardiansyah," ungkap Khardafi dalam sambutannya.
Ardiansyah menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting dalam pembentukan kebijakan jangka panjang. Setelah mendalami rancangan dan meninjau berbagai aspek pembangunan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka untuk memastikan rancangan ini mencakup semua isu strategis daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Atan Ismail, menyambut baik rancangan RPJPD yang dianggap telah melibatkan masyarakat serta stakeholder dalam setiap tahapan perencanaan. “Kami mencermati permasalahan utama seperti infrastruktur dan keterbatasan anggaran yang masih menjadi kendala utama,” ujar Atan, sembari berharap adanya sinergi dengan pemerintah pusat.
Di sisi lain, Fraksi PAN, yang diwakili oleh Syaifi, H. Amd, menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan. Syaifi mengingatkan agar pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Daerah RPJPD sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, mengingat adanya keterlambatan dua bulan dalam proses penyusunan.
Fraksi PAN juga menyoroti bidang kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama. Mereka berharap RPJPD mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta mempercepat penanganan masalah stunting di wilayah tersebut. “Kita juga perlu memperhatikan kualitas pendidikan, khususnya di daerah pedesaan yang masih minim fasilitas,” tambah Syaifi.
Fraksi PKB Plus PSI, melalui juru bicaranya Drs. H. Idris, M.Si, memberikan apresiasi kepada Pjs. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti atas peran aktifnya selama masa persiapan Pilkada. Fraksi ini menilai penyusunan RPJPD sudah berjalan secara transparan dan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Pandangan dari berbagai fraksi ini akan dijadikan bahan untuk merumuskan RPJPD yang diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan. DPRD Kepulauan Meranti akan melanjutkan pembahasan hingga RPJPD ini siap menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.