terkini

Ads Google

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan

Redaksi
10/22/24, 14:04 WIB Last Updated 2024-10-22T07:04:04Z


Kabaran Meranti , – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 pada Selasa (22/10/2024). Agenda utama rapat ini adalah pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD periode 2024-2029, yang menjadi langkah awal dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dalam kebijakan pembangunan daerah.


Tiga pimpinan DPRD yang dilantik secara resmi adalah Khalid Ali (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD, Ardiansyah (PAN) sebagai Wakil Ketua I, dan Anton Sidharta (PKB) sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan ini menandai bahwa DPRD Kepulauan Meranti kini memiliki pimpinan tetap untuk melaksanakan tugas legislatif dengan lebih efektif.


Rapat ini dihadiri oleh 26 anggota DPRD, Pjs Bupati, pejabat OPD, dan Forkopimda. Dalam pidatonya, Khalid Ali menyampaikan bahwa keberadaan pimpinan tetap sangat penting untuk memastikan fungsi legislatif berjalan optimal. Menurutnya, keputusan yang diambil DPRD akan lebih memiliki legalitas dengan pimpinan definitif.


Pelantikan pimpinan DPRD ini dianggap sebagai momen penting dan bersejarah. Khalid Ali menyatakan bahwa pelantikan pimpinan hanya berlangsung setiap lima tahun, dan momen ini akan menentukan arah kebijakan politik di Kepulauan Meranti selama periode tersebut.


Setelah dilantik, tugas terdekat yang akan dihadapi pimpinan DPRD adalah mengesahkan Tata Tertib DPRD serta membentuk Alat Kelengkapan Dewan, seperti Badan Musyawarah dan Komisi-Komisi. Khalid juga menyoroti pentingnya pembahasan RAPBD 2025 yang akan disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.




Khalid Ali menekankan pentingnya penerapan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan baik agar dapat mendukung pencapaian pembangunan daerah dan menciptakan lapangan kerja.


Selain RAPBD, DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) 2024. Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam pembahasan perlu segera disahkan agar mendukung jalannya pemerintahan.


Khalid menegaskan bahwa kekompakan antaranggota DPRD dari berbagai latar belakang politik sangat diperlukan. Meskipun ada perbedaan politik, DPRD harus bersatu dalam satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.


Ketua DPRD ini berharap, selama masa jabatan 2024-2029, seluruh anggota DPRD dapat meningkatkan kinerja mereka dan berjuang bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x