terkini

Ads Google

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Bahas RPJPD 2025-2045

Redaksi
10/25/24, 07:57 WIB Last Updated 2024-10-25T00:57:29Z


Kabaran Meranti ,- DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna kelima dalam masa sidang pertama tahun 2024, Kamis (24/10). Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk periode 2025-2045.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ardiansyah, dan dihadiri oleh Penjabat (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, para pejabat OPD, serta sejumlah anggota dewan dan perwakilan Forkopimda. Dalam sambutannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan langkah penting untuk menentukan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.


Ardiansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 16/Kpts-DPRD/Kbm/X/2024. Ranperda yang diajukan merupakan dokumen strategis yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 30 Agustus 2024 dan akan dibahas secara bersama sesuai peraturan tata tertib DPRD.


Dalam kesempatan tersebut, Roni Rakhmat menggarisbawahi bahwa penyusunan RPJPD ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan daerah dan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun, serta visi dan misi calon kepala daerah.




RPJPD Kepulauan Meranti 2025-2045 berfokus pada visi "Kepulauan Meranti Maju dan Berkelanjutan dalam tatanan Masyarakat yang Bertamaddun." Visi ini diartikan sebagai tercapainya kemandirian, daya saing, dan kesejahteraan, serta berorientasi pada pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang, sambil tetap menghormati budaya dan kearifan lokal.


Dokumen RPJPD ini memiliki enam misi utama, termasuk transformasi sosial dan ekonomi, pembangunan tata kelola pemerintahan, hukum yang berkeadilan, serta penguatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Tujuan akhirnya adalah mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.


Pada rapat tersebut, pimpinan DPRD menginstruksikan kepada semua fraksi untuk segera mempersiapkan pandangan umum sebagai bahan diskusi pada sidang paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2024. Roni berharap, dokumen RPJPD ini mendapat dukungan penuh dari DPRD agar dapat menjadi dasar yang kuat bagi masa depan Meranti.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Bahas RPJPD 2025-2045

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x