terkini

Ads Google

Pemkab Meranti Gelar Rakor Penguatan Kolaborasi Layanan Kesehatan

Redaksi
10/08/24, 13:19 WIB Last Updated 2024-10-08T06:19:27Z

 



KABARAN MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penguatan kolaborasi antara Puskesmas, Klinik Pratama, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD). Rakor ini berfokus pada implementasi pelayanan program prioritas serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah tersebut. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang, Selasa (8/10/2024), dan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Muhammad Mahdi.


Dalam sambutannya, Mahdi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan primer di Kepulauan Meranti. Upaya ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang komprehensif dan berkualitas. 


"Selama ini, integrasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan agar pencapaian target program dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan dapat terpenuhi," ujar Mahdi.


Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen dalam layanan kesehatan, termasuk puskesmas, dinas kesehatan, dan fasilitas kesehatan swasta, agar indikator kinerja dalam program kesehatan dapat tercapai. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta.


"Pertemuan ini adalah langkah awal untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," lanjutnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, turut memberikan paparan dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rakor ini sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022. Kebijakan ini menekankan pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, dengan fokus pada penguatan sistem layanan dasar dan peningkatan upaya promotif serta preventif.


"Selain meningkatkan akses, kita juga mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam layanan kesehatan, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik," jelas Fahri.


Fahri menambahkan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, serta 33 jaringan klinik dan tempat praktek mandiri dokter. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 klinik pratama dan 28 tempat praktek mandiri dokter.


"Ini adalah peluang besar bagi puskesmas untuk meningkatkan perannya dalam pelayanan kesehatan primer melalui integrasi layanan, sehingga efektivitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat lebih optimal," tambahnya.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala UPT Puskesmas, pimpinan klinik, serta penanggung jawab TPMD di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kolaborasi yang terjalin dapat mendorong terciptanya layanan kesehatan yang lebih terpadu dan berkelanjutan di Kepulauan Meranti.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Meranti Gelar Rakor Penguatan Kolaborasi Layanan Kesehatan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x