terkini

Ads Google

Penerimaan Anggota Polri Disabilitas, Bukti Kesetaraan dan Kepedulian Jokowi

Redaksi
10/12/24, 06:45 WIB Last Updated 2024-10-11T23:45:31Z



Kabaran Jakarta,- Presiden RI, Joko Widodo, menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020. Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan infrastruktur yang ramah disabilitas.


Upaya ini sejalan dengan langkah Polri yang mulai merekrut penyandang disabilitas menjadi anggota. Implementasi tersebut merujuk pada UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri. Hal ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kesetaraan bagi semua kalangan.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan bahwa pada tahun 2024 ini, Polri telah merekrut 18 anggota dari kalangan penyandang disabilitas. "Ini membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, untuk mengabdi di Polri," ujar Trunoyudo, Rabu (9/10/2024).


Polri menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam pelaksanaan rekrutmen, yang berlaku untuk semua jalur penerimaan baik Perwira maupun Bintara. Proses ini diharapkan memberikan kesempatan yang adil bagi para pelamar disabilitas untuk berkarier di Kepolisian Republik Indonesia.




Selain itu, Polri terus melakukan sosialisasi rekrutmen kepada masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, agar lebih banyak informasi yang bisa diakses melalui website, media sosial, dan media massa lainnya. "Kami ingin masyarakat, terutama penyandang disabilitas, mendapatkan informasi yang memadai untuk ikut dalam rekrutmen ini," kata Trunoyudo.


Polri berharap bahwa anggota dari kalangan disabilitas yang diterima nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan organisasi, khususnya dalam bidang kesehatan, administrasi, dan laboratorium. Hal ini menjadi langkah konkret dalam memastikan inklusivitas di tubuh Polri.


Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, menambahkan bahwa rekrutmen ini adalah hasil dari studi dan pengalaman yang telah dilakukan sebelumnya. Polri telah merekrut penyandang disabilitas sebagai ASN atau Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di tahun 2023. "Dari hasil itu, Kapolri yakin untuk mengembangkan kebijakan ini dan merekrut penyandang disabilitas menjadi anggota Polri," ujar Dedi.


Saat ini, 18 personel penyandang disabilitas telah bertugas di berbagai Polda di Indonesia, mulai dari Polda Aceh hingga Polda Papua Barat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang di Kepolisian, serta menjadi bukti bahwa Polri membuka peluang yang setara bagi seluruh masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penerimaan Anggota Polri Disabilitas, Bukti Kesetaraan dan Kepedulian Jokowi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x