Starlink Terancam Sanksi di Nigeria Akibat Kenaikan Tarif Tanpa Persetujuan Regulator
Kabaran.Id, - Komisi Komunikasi Nigeria (NCC) berencana menjatuhkan sanksi kepada Starlink, perusahaan internet satelit milik Elon Musk, atas kenaikan tarif tanpa persetujuan regulator. Menurut Direktur Urusan Publik NCC, Reuben Mouka, langkah tersebut melanggar UU Komunikasi Niger tahun 2003. Tindakan pra-penegakan hukum akan dimulai pada 3 Oktober 2024.
Starlink menaikkan biaya langganan bulanan sebesar 97%, dari 38.000 Naira menjadi 75.000 Naira, serta menaikkan harga perangkat keras hingga 34%. Kenaikan tarif ini diduga akibat inflasi tinggi, namun langkah Starlink memicu kritik dari operator telekomunikasi lokal yang merasa diperlakukan tidak adil oleh regulator.
Sementara itu, Starlink juga menerapkan kebijakan serupa di Indonesia, dengan perubahan tarif yang sering tiba-tiba. Pengamat mendesak regulator untuk terus mengawasi tarif Starlink karena berpotensi memengaruhi keseimbangan industri telekomunikasi lokal.
Editor: Warsono
Kontributor: Mas Bons