terkini

Ads Google

Tantangan Pemisahan Kementerian UMKM dan Koperasi: Harus Lebih Proaktif

Redaksi
10/21/24, 20:27 WIB Last Updated 2024-10-21T13:27:09Z


Kabaran Jakarta - Pemisahan Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming disambut baik oleh berbagai pihak. Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia, Syafrudin Budiman SIP, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut, yang diumumkan pada Minggu malam (20/10/2024). Pada pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024), Maman Abdurahman dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai Menteri UMKM, sementara Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, sebagai Menteri Koperasi.


Menurut Syafrudin Budiman, yang akrab disapa Gus Din, pemisahan ini diharapkan mampu membuat kedua kementerian bekerja lebih cepat dan efektif dalam menangani permasalahan pelaku UMKM dan koperasi. "Kita berharap kedua menteri dapat menjadi pelindung bagi pelaku UMKM dan koperasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 80 juta," ujar Gus Din. 


Dengan adanya pemisahan ini, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana kedua kementerian bisa bergerak langsung ke lapangan untuk memahami dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha. Menurut Gus Din, peran aktif ini penting karena sektor UMKM dan koperasi memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).


Kekuatan ekonomi Indonesia selama ini banyak bergantung pada konsumsi masyarakat, yang salah satunya didukung oleh sektor UMKM dan koperasi. Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan pada sektor ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Gus Din menekankan pentingnya periode 100 hari kerja pertama bagi kedua menteri untuk menunjukkan gebrakan yang nyata.


Gus Din juga mengingatkan bahwa program yang dijalankan oleh Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi tidak hanya berhenti pada bantuan modal. Lebih dari itu, harus ada upaya pembinaan, inkubasi, pemberdayaan, dan peningkatan produktivitas dari para pelaku usaha. Pendekatan ini diharapkan bisa membantu UMKM dan koperasi untuk berkembang menjadi Industri Kecil Menengah (IKM).


Ia menambahkan, peran kedua kementerian ini sebagai fasilitator, mediator, dan motivator sangat diharapkan agar sektor UMKM dan koperasi bisa lebih berdaya saing. Dalam pandangan Gus Din, kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Optimisme pun disampaikan oleh Gus Din terkait target pertumbuhan ekonomi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. "Kami optimis ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5,5 persen pada kuartal pertama dan seterusnya, dengan dukungan dari Kementerian UMKM dan Koperasi yang aktif di lapangan," jelasnya.


Dengan harapan tersebut, sinergi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan dan penguatan UMKM serta koperasi di Indonesia.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tantangan Pemisahan Kementerian UMKM dan Koperasi: Harus Lebih Proaktif

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x