terkini

Ads Google

Tenaga Honorer Meranti yang Gagal PPPK Tetap Diberi Kesempatan: Status Paruh Waktu

Redaksi
10/05/24, 16:49 WIB Last Updated 2024-10-05T17:13:10Z

 



Kabaran Meranti,- Pemerintah Kepulauan Meranti memberikan kepastian terkait nasib tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (5/10) sore, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin, memberikan penjelasan penting. Ia didampingi Sekretaris BKPSDM, Rodiah, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik, Dody Hamdani.


Menurut Bakharudin, tenaga honorer yang belum lulus seleksi PPPK tidak perlu khawatir atau takut diberhentikan. Mereka masih bisa melanjutkan pekerjaan dengan status sebagai PPPK paruh waktu. "Mereka tidak akan diberhentikan, tapi akan bekerja dengan status paruh waktu hingga rekrutmen selanjutnya," jelasnya.


Syarat utama untuk mempertahankan status ini adalah seluruh tenaga honorer diwajibkan mendaftar saat ada rekrutmen PPPK berikutnya. Proses ini penting agar tenaga honorer dapat memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), yang merupakan salah satu kriteria formal untuk status kepegawaian yang lebih pasti di masa depan.


Lebih lanjut, Bakharudin menjelaskan bahwa peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi pegawai tetap masih terbuka. Bagi mereka yang sudah berhasil menjadi PPPK, ada kemungkinan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Jika mereka gagal dalam tes CPNS, status PPPK mereka tetap berlaku, sehingga mereka tidak akan kehilangan pekerjaan," tambahnya.




Selain itu, tenaga honorer yang masih berstatus paruh waktu nantinya juga dapat mengikuti seleksi PPPK kembali atau berpartisipasi dalam tes CPNS. Ini memberi peluang bagi mereka untuk memperbaiki status kepegawaian dan mendapatkan posisi yang lebih stabil di pemerintahan.


Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kepulauan Meranti berupaya memberikan kejelasan dan jaminan bagi tenaga honorer agar tidak merasa terancam dengan hasil seleksi PPPK. "Kita berharap dengan adanya kesempatan ini, semua honorer dapat mengikuti seleksi dan berkompetisi dengan baik," ujar Bakharudin.


Pemerintah daerah juga memastikan bahwa mereka akan terus memberikan dukungan bagi tenaga honorer yang ingin memperbaiki karier dan status kepegawaian mereka. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kekhawatiran dan memberikan motivasi bagi para tenaga honorer untuk terus berkontribusi pada pembangunan daerah.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tenaga Honorer Meranti yang Gagal PPPK Tetap Diberi Kesempatan: Status Paruh Waktu

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x