KABARAN PEKANBARU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru menjalin kerja sama strategis dengan PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Madani Kampar dalam rangka meningkatkan dukungan bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya perempuan dan anak. Kerja sama ini difokuskan pada pembimbingan serta pemberdayaan klien untuk mempercepat reintegrasi sosial mereka, Rabu (20/11).
Dipimpin oleh Erni Haerani, PUSPA Madani Kampar aktif mengembangkan berbagai program pemberdayaan yang bertujuan membantu klien mengatasi tantangan pasca pemasyarakatan. Program tersebut mencakup pendampingan psikososial, pelatihan keterampilan, serta pendidikan, yang semuanya dirancang untuk membangun kemandirian klien.
"Kami berharap sinergi ini dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan klien, khususnya perempuan dan anak, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik," ujar Erni Haerani.
Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pelatihan keterampilan praktis, dan kegiatan sosial lainnya. Semua program tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi klien selama masa pembimbingan dan seterusnya.
Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru, Eri Erawan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PUSPA yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan ini. "Kolaborasi dengan PUSPA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan klien, terutama perempuan dan anak yang kerap menghadapi tantangan lebih besar dalam proses reintegrasi sosial," ungkapnya.
Sinergi antara Bapas dan PUSPA juga bertujuan memberikan peluang yang lebih besar bagi klien untuk berkembang secara holistik. Dengan dukungan ini, diharapkan klien dapat lebih mudah membangun kehidupan baru yang produktif setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih berkualitas. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi berbagai pihak dalam mendukung reintegrasi sosial bagi kelompok rentan di Indonesia.
KI