Kabaran Meranti, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung Rabu (20/11/2024) malam, dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali serta dihadiri Pjs Bupati Roni Rakhmat, pimpinan OPD, dan perwakilan instansi vertikal.
Sidang ini mengacu pada Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dalam nota tersebut, total pendapatan daerah untuk APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,35 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 247 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Rp 1,10 triliun lebih. Namun, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 1,44 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 90 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Ketua DPRD H. Khalid Ali menyatakan bahwa nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel. "Ini langkah awal memastikan anggaran tepat sasaran demi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pjs Bupati Roni Rakhmat mengapresiasi dukungan DPRD dalam menyusun KUA-PPAS. Menurutnya, nota kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan di Kepulauan Meranti. "Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang baik hingga penandatanganan hari ini," katanya.
Pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2025 mencakup beberapa komponen utama, seperti Pajak Daerah Rp 47,2 miliar, Retribusi Daerah Rp 76,9 miliar, serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 80,5 miliar. Selain itu, target Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,10 triliun lebih melampaui proyeksi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang hanya sekitar Rp 884 miliar.
Dengan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab optimis APBD 2025 dapat mendukung berbagai program prioritas pembangunan di daerah. Fokus utamanya adalah menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Roni Rakhmat menambahkan, penyusunan KUA-PPAS ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi panduan penting dalam penyusunan APBD. Ia berharap, realisasi APBD 2025 dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Semoga nota kesepakatan ini menjadi langkah nyata membawa kemajuan di Kepulauan Meranti," pungkasnya.