Kabaran Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia dengan mengumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN (honorer) dan guru ASN (Aparatur Sipil Negara). Kebijakan ini akan disampaikan secara resmi pada puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 25 November 2024.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut mencakup tambahan pendapatan sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi, serta tambahan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN. "Penerapannya dimulai pada 2025, meskipun pelaksanaannya bergantung pada pencairan dana oleh Kementerian Keuangan," ujar Mu’ti usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11).
Bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi, akan diberikan tunjangan sebesar Rp2 juta setiap bulan. Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok mereka yang berasal dari sekolah masing-masing. "Jadi, tambahan ini khusus bagi yang telah memiliki sertifikasi. Pendapatan mereka di luar tunjangan tetap bergantung pada kemampuan sekolah asalnya," jelas Abdul Mu’ti.
Sementara itu, guru berstatus ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Besaran tunjangan ini berbeda-beda, tergantung pada pangkat dan golongan masing-masing guru. "Prinsipnya, guru ASN akan menerima tambahan yang setara dengan gaji pokok mereka saat ini," tambah Mu’ti.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat bekerja lebih optimal dalam mendidik generasi muda. Pemerintah menilai bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan tidak terlepas dari peran penting tenaga pendidik yang membutuhkan dukungan finansial dan moral.
Presiden Prabowo melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. "Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan para guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka," ujar Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini diprediksi akan menjadi salah satu fokus utama dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024, sekaligus menjadi langkah konkret dalam reformasi pendidikan di Indonesia. Guru di seluruh tanah air diimbau untuk bersiap menyambut implementasi kebijakan ini pada awal tahun 2025.