KABARAN JAKARTA,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengevaluasi kebijakan rekrutmen tenaga ahli yang bertugas dalam tim pemblokiran situs-situs yang memuat konten judi online. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas penangkapan seorang tenaga ahli, berinisial AK, yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
"Kami sedang melakukan audit terhadap seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid kepada media di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Menurutnya, evaluasi ini bertujuan memastikan proses seleksi dan penugasan tenaga ahli di bagian pemblokiran situs berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Meutya, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, menolak berkomentar lebih lanjut mengenai kebijakan sebelumnya yang memungkinkan tenaga ahli bekerja di sektor pemblokiran situs meskipun bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyatakan bahwa fokusnya saat ini adalah mengevaluasi dan memperbaiki aturan yang ada.
"Saya tidak ingin berkomentar tentang kebijakan lama, tetapi yang jelas, kami sedang mengkaji ulang seluruh SOP yang ada," tambah Meutya. Ia menegaskan bahwa proses audit sedang berjalan untuk memastikan kebijakan yang diambil nanti dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas dalam pemblokiran situs ilegal.
Kasus yang melibatkan AK, seorang tenaga ahli di Komdigi, telah menjadi sorotan karena ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam tugas pemblokiran situs judi online. Penangkapan ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan posisi oleh tenaga ahli non-PNS di lingkungan Komdigi.
Meutya menjelaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi momentum bagi kementeriannya untuk memperbaiki prosedur pengawasan dan seleksi terhadap tenaga ahli. Ia berharap dengan adanya revisi SOP, perekrutan tenaga ahli dapat lebih selektif sehingga risiko penyalahgunaan posisi dapat diminimalkan.
Selain itu, evaluasi ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam memerangi konten ilegal, khususnya situs judi online. Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas judi online.
Dengan audit ini, Komdigi menargetkan agar seluruh proses pemblokiran situs dapat lebih transparan, serta dilakukan oleh tenaga ahli yang berintegritas tinggi.
KI