terkini

Ads Google

Komisi X DPR RI Soroti Kasus Bullying di Pekanbaru, Ini Langkah Pencegahannya

Redaksi
11/29/24, 14:13 WIB Last Updated 2024-11-29T07:13:19Z

 


KABARAN PEKANBARU – Kasus perundungan (bullying) di Pekanbaru menjadi perhatian serius Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satu penyebab meningkatnya kasus ini adalah penggunaan gadget yang berlebihan oleh anak-anak, ditambah dengan kurangnya pengawasan orang tua dan minimnya pemahaman tentang dampak negatif dunia maya.


Dalam kunjungan ke Pekanbaru, Ketua rombongan Komisi X DPR RI, Dr. Karmila Sari, S.Kom, M.M, menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk menekan kasus perundungan. Salah satu langkah yang disarankan adalah penerapan program bimbingan konseling (BK) sejak tingkat Sekolah Dasar (SD) untuk membentuk karakter anak sejak dini.


"Kami menilai pentingnya pembinaan karakter melalui BK agar anak-anak memiliki pemahaman tentang dampak perilaku negatif, termasuk perundungan," ujar Karmila dalam pertemuan dengan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, S.STP, dan jajaran OPD di aula Marhum Pekan, Kamis (28/11/2024).


Selain itu, Komisi X menekankan perlunya perlindungan lebih bagi guru. Hal ini untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas mendidik tanpa rasa takut atau ancaman dari pihak-pihak tertentu. "Guru adalah garda terdepan dalam membangun karakter siswa. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat perlindungan optimal," tambahnya.


Karmila juga menyebutkan pentingnya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi akses anak-anak ke konten negatif di internet. Hal ini meliputi pengaturan penggunaan gadget di sekolah hingga pembatasan akses ke situs yang tidak sesuai untuk anak-anak.


"Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyusun aturan terkait penggunaan gadget di sekolah, termasuk memblokir akses ke situs-situs berbahaya," jelas Karmila.


Komisi X juga mendorong agar penyelesaian kasus perundungan dilakukan secara internal di sekolah dengan melibatkan orang tua, guru, dan pihak terkait. Namun, jika kasus sudah sangat serius, pihak sekolah diminta segera melapor ke pihak berwajib.


"Kami berharap, melalui langkah-langkah ini, kasus bullying di Pekanbaru dapat ditekan sehingga anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman," tutup Karmila.


Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk menekan angka perundungan sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif bagi perkembangan anak.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi X DPR RI Soroti Kasus Bullying di Pekanbaru, Ini Langkah Pencegahannya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x