Kabaran Meranti,– Calon Bupati Kepulauan Meranti, H Masrul Kasmy, bersama pasangannya H Fauzi Hasan, menyerap aspirasi masyarakat dalam kampanye dialogis di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Jumat (8/11/2024). Dalam acara yang dihadiri sekitar 500 orang itu, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait beban pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan.
Mardiana, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Rangsang Pesisir, mengawali sesi tanya jawab dengan menyatakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 4 ini. Ia mendoakan agar H Masrul Kasmy dapat memenangkan Pilkada 2024 dan membawa perubahan yang diinginkan masyarakat Meranti.
"Saya mendoakan agar Allah meridhoi keinginan kita bersama untuk menjadikan Haji Masrul Kasmy sebagai bupati kita di Pilkada tahun ini," ucap Mardiana dengan harapan penuh.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Kedabu Rapat sangat berharap agar calon bupati dapat merespon keluhan mereka, khususnya terkait kesulitan ekonomi yang kian berat. "Kami sangat berharap, jika Bapak nanti terpilih menjadi bupati, keluhan kami di kampung ini bisa Bapak perhatikan," lanjut Mardiana.
Menurut Mardiana, kenaikan signifikan pada PBB serta pajak kendaraan telah menambah beban ekonomi masyarakat yang sedang kesulitan. "Pajak yang naik hingga seratus persen dan denda keterlambatan membuat kami kewalahan, apalagi dengan kondisi ekonomi yang merosot saat ini," tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Cabup H Masrul Kasmy menawarkan solusi yang diyakini dapat meringankan beban masyarakat. Masrul mengusulkan dua opsi kebijakan terkait pemutihan pajak kendaraan dan pengurangan PBB, dengan harapan dapat mendorong kepatuhan pajak tanpa memberatkan masyarakat.
"Kami memahami kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini, sehingga pemerintah harus mengambil peran untuk memberikan solusi," jelas Masrul Kasmy dalam penjelasannya.
Masrul memaparkan, jika terpilih menjadi Bupati Kepulauan Meranti, ia akan mengusulkan pemutihan pajak kendaraan. "Artinya, dalam jangka waktu tertentu, pemerintah akan memutihkan pajak kendaraan yang masih tertunggak, seperti yang pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Masrul menegaskan bahwa langkah ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terbebani oleh pajak yang terus menumpuk, terutama bagi mereka yang kesulitan membayar. "Lebih baik banyak yang bayar pajak meskipun kecil, daripada banyak yang tidak bayar karena merasa terbebani," tambahnya.
Selain pemutihan pajak kendaraan, Masrul juga berencana mengajukan draf usulan untuk menurunkan persentase kenaikan PBB. "Kami akan mengusulkan pengurangan persentase kenaikan pajak, sehingga nilainya tidak lagi terlalu memberatkan masyarakat," jelasnya.
Masrul menjelaskan bahwa prinsipnya adalah memberikan kemudahan agar masyarakat bersemangat membayar pajak. "Kami ingin melihat masyarakat patuh membayar pajak, tapi pajaknya tidak membebani. Dengan begitu, pendapatan pajak bisa dimaksimalkan tanpa menimbulkan keluhan," terangnya.
Namun, Masrul juga mengingatkan warga agar tetap memenuhi kewajiban pajak mereka setelah pemutihan dilakukan. "Jika pajak kendaraan sudah diputihkan, mohon pajak di tahun-tahun berikutnya tetap dibayar, karena pajak ini juga berkontribusi pada pembangunan kampung kita," pungkas Masrul.
Dengan program pemutihan pajak kendaraan dan pengurangan PBB yang direncanakan Masrul Kasmy, masyarakat berharap solusi ini dapat segera terwujud agar beban ekonomi mereka berkurang, sekaligus memperkuat kepatuhan pajak yang berkelanjutan di Kepulauan Meranti.