terkini

Ads Google

Panwaslu Rangsang Barat Imbau Tim Paslon Tertibkan APK pada Masa Tenang

Redaksi
11/21/24, 08:52 WIB Last Updated 2024-11-21T01:52:35Z


Kabaran Meranti, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rangsang Barat mengingatkan seluruh Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 dan tim pemenangan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang yang berlangsung pada 24 hingga 26 November 2024.  


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Rangsang Barat, Nasron, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada tim pemenangan pasangan calon di tingkat kecamatan untuk menegaskan aturan ini. "Masa tenang adalah masa yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye Pilkada. Pasangan calon dan tim pemenangan dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun," ujar Nasron.  


Ia juga mengingatkan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang. "Segala bentuk APK seperti baliho, billboard, videotron, spanduk, umbul-umbul, dan bahan kampanye lainnya harus ditertibkan," tambahnya.  


Selain itu, Panwaslu menyoroti larangan penggunaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media sosial, untuk menyebarkan konten yang berkaitan dengan kampanye. "Media massa dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lain yang menguntungkan atau merugikan peserta lain," tegas Nasron.  


Yusrizal, salah satu anggota Panwaslu, juga menyampaikan bahwa aturan ini merupakan upaya memastikan masa tenang berjalan sesuai ketentuan. "Kami menghimbau kepada seluruh partai politik pendukung dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan ini demi menjaga kondusivitas Pilkada," jelasnya.  


Panwaslu Rangsang Barat akan terus mengawasi situasi selama masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Penegakan aturan ini diharapkan dapat menciptakan iklim Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwaslu Rangsang Barat Imbau Tim Paslon Tertibkan APK pada Masa Tenang

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x