Kabaran Meranti, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memenuhi janjinya untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat tertunda selama dua bulan. Langkah ini dilakukan hanya dua hari setelah Asmar kembali aktif menjabat usai menjalani cuti kampanye.
Asmar menyampaikan bahwa pembayaran tersebut merupakan upaya maksimal pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban, meskipun sebelumnya anggaran sempat teralihkan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak.
"Alhamdulillah, pembayaran ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dan keseimbangan dalam memenuhi hak ASN, perangkat desa, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Asmar, Selasa (26/11/2024).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran telah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal ini, menurut Asmar, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Kami berharap pencairan ini tidak hanya meringankan beban ASN dan perangkat desa secara finansial, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Meranti," tambahnya.
Asmar juga berkomitmen untuk memastikan pembayaran TPP dan ADD berjalan lancar ke depannya. Ia menargetkan pada tahun 2025, kondisi keuangan daerah akan lebih stabil sehingga pembayaran hak-hak ASN dan perangkat desa dapat dilakukan secara tepat waktu selama 12 bulan penuh.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran di masa mendatang. Kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan tenaga honorer akan terus menjadi perhatian utama," tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, membenarkan bahwa pembayaran TPP ASN dan ADD untuk dua bulan telah direalisasikan sesuai arahan Plt Bupati Asmar.
"Sesuai instruksi Plt Bupati, kami telah menyelesaikan pembayaran TPP dan ADD yang tertunda," kata Irmansyah.
Ia menambahkan bahwa langkah cepat ini bertujuan untuk memulihkan roda pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Meranti.
Dengan realisasi pembayaran ini, diharapkan kepercayaan ASN, perangkat desa, dan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat semakin kuat, sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.