Kabaran Pekanbaru, – Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil membawa pulang dua penghargaan pada ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024. Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Grand Central, Pekanbaru, pada Selasa (12/11/2024) malam. Penghargaan diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kepulauan Meranti dan SMKN 1 Tebingtinggi, keduanya dengan kualifikasi “menuju informatif.”
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat. Usai menerima penghargaan, Roni menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini dan berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan.
"Tentu kita merasa bangga atas penghargaan ini. Semoga capaian ini bisa kita jaga dan tingkatkan," ujar Roni Rakhmat.
Roni juga mengajak PPID desa dan badan publik lainnya di Kepulauan Meranti untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami ucapkan selamat kepada PPID Utama Meranti. Semoga ke depan, PPID desa dan badan publik lainnya di Meranti bisa menyusul meraih penghargaan serupa," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, menjelaskan bahwa KI Riau Award adalah agenda rutin yang dilakukan setelah pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau. Tatang menyampaikan harapan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk meningkatkan transparansi informasi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi dorongan bagi semua pihak untuk memperkuat keterbukaan informasi publik," kata Tatang. Ia juga mengungkapkan bahwa KI Riau telah menyelesaikan 60 sengketa informasi sepanjang tahun ini, sebagai bagian dari tugas utama Komisi Informasi untuk menyelesaikan permasalahan terkait akses publik terhadap informasi.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro, turut hadir dan menekankan bahwa lembaganya bertugas memeriksa dan memutuskan sengketa informasi serta menetapkan kebijakan terkait layanan informasi publik. "Kami berharap agar lembaga yang belum melaksanakan keterbukaan informasi dapat diberikan edukasi lebih lanjut sehingga setiap instansi bisa memberikan layanan informasi yang optimal," tuturnya.
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi di era saat ini. Ia berharap agar lembaga pelayanan pemerintah lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Semoga KI dapat lebih terjangkau, tidak hanya di level pusat dan provinsi, tapi juga di tingkat kabupaten dan kota," ujar Rahman Hadi, yang turut menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Meranti, Febriyadi, dan Kepala Bidang IKP, Dody Hamdani, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas capaian yang diraih Kabupaten Kepulauan Meranti di bidang keterbukaan informasi.
KI