KABARAN JAKARTA, - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan kasus judi online, terutama yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online yang telah menjadi masalah sosial serius. "Semangatnya yang pertama adalah bahwa kasus judi online ini harus segera kita selesaikan. Presiden ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya, dan seluruhnya dikembalikan ke fakta hukum serta penanganan dari aparat penegak hukum," ujarnya di Kementerian Komdigi, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Komdigi untuk bekerja sama dalam menangani kasus judi online ini secara efektif. "Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri, termasuk kepada Ibu Menteri. Jadi, langkah ini benar-benar menyeluruh," sambungnya.
Prasetyo juga menekankan bahwa Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan pentingnya komitmen tegas dalam pemberantasan judi online, tanpa memandang siapa yang terlibat. "Jika memang terbukti adanya keterlibatan, tidak ada masalah, itu harus ditindak dengan tegas. Komitmen Presiden sangat jelas, dan beliau sudah beberapa kali menekankan hal ini bahkan sebelum lawatan ke luar negeri," pungkas Prasetyo.
Arahan Presiden ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik perjudian online yang merugikan masyarakat.
KI