terkini

Ads Google

PW GPII Desak Pemerintah Selidiki Dugaan Keterlibatan DANA dalam Transaksi Judi Online

Redaksi
11/30/24, 12:49 WIB Last Updated 2024-11-30T05:49:41Z


Kabaran Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jakarta Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat dompet digital DANA di Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelidikan atas dugaan bahwa platform DANA memfasilitasi transaksi judi online senilai Rp 5,37 triliun melalui lebih dari 5,2 juta transaksi.  


Koordinator aksi, Syawal, menegaskan bahwa aktivitas judi online telah merusak tatanan moral masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi keluarga, terutama di kalangan generasi muda. Menurutnya, teknologi yang seharusnya memberikan manfaat malah dimanfaatkan oleh oknum untuk aktivitas ilegal.  


“Kami tidak akan tinggal diam melihat teknologi yang disalahgunakan untuk menghancurkan moral masyarakat. Jika terbukti, pihak terkait harus mempertanggungjawabkan hal ini,” ujar Syawal dalam orasinya.  


PW GPII menilai manajemen DANA gagal menerapkan pengawasan internal yang memadai, sehingga memberikan celah bagi terjadinya transaksi ilegal. Oleh karena itu, demonstran mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta evaluasi terhadap izin operasi DANA jika dugaan tersebut terbukti.  




Selain itu, PW GPII menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap semua platform dompet digital. Mereka menilai bahwa perlindungan konsumen dan penguatan pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan keuangan digital.  


Demonstrasi ini berlangsung secara damai dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Para demonstran juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang bersih dari aktivitas ilegal seperti judi online.  


Hingga berita ini diterbitkan, pihak DANA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. PW GPII berharap aksi ini menjadi momentum untuk membenahi sistem keuangan digital di Indonesia agar lebih transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.  


“Ini saatnya semua pihak, baik pemerintah maupun penyedia layanan, berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan pengawasan guna mencegah dampak negatif bagi generasi muda,” tutup Syawal.


KI  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PW GPII Desak Pemerintah Selidiki Dugaan Keterlibatan DANA dalam Transaksi Judi Online

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x