KABARAN JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keprihatinannya terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang kerap disalahgunakan untuk menjerat guru. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang diadakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024), Gibran menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi guru dan murid.
"Jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, atau kriminalisasi terhadap guru. Ini contoh-contoh yang masih sering kita temukan saat ini," ujar Gibran dalam pertemuan yang turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan.
Gibran mengingatkan agar UU Perlindungan Anak tidak dijadikan senjata untuk menyerang guru. Menurutnya, perlindungan terhadap guru juga sama pentingnya agar mereka dapat mengajar tanpa rasa takut atau risiko kriminalisasi yang berlebihan. “Undang-Undang Perlindungan Anak memang penting, tapi mohon jangan dijadikan alat untuk menyerang guru,” lanjutnya.
Dalam upaya memperkuat posisi guru di sekolah, Gibran menyarankan perlunya regulasi khusus berupa UU Perlindungan Guru. Dengan adanya UU ini, diharapkan guru bisa mengajar dengan disiplin tanpa khawatir akan dampak hukum yang berlebihan. “Ke depannya, kita perlu dorong UU Perlindungan Guru, supaya guru bisa mendidik dengan nyaman dan disiplin, tapi tetap ada perlindungannya,” jelas Gibran.
Selain soal perlindungan bagi guru, Wapres Gibran juga menyoroti perlunya penanganan khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ia menyampaikan pentingnya perhatian lebih terhadap para korban agar mereka mendapat dukungan yang layak dalam proses pemulihan.
"Sudah kami bahas dengan Pak Menteri mengenai perlunya perhatian khusus bagi anak-anak korban kekerasan seksual dan masalah serupa. Ini adalah hal yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak," pungkasnya.