Kabaran Kaltim, – Dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menetapkan target ambisius. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3, JMSI mewajibkan seluruh anggotanya untuk memiliki sertifikasi dari Dewan Pers.
Ketua Umum JMSI, Teguh, menegaskan bahwa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, semua media anggota JMSI harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa sebuah media telah memenuhi standar profesionalisme yang ditetapkan oleh lembaga independen tersebut.
“Kita punya waktu satu tahun untuk bekerja agar setidaknya semua anggota kita memiliki bintang tiga, atau sudah terverifikasi secara administratif di Dewan Pers,” tegas Teguh.
Dengan adanya sertifikasi ini, JMSI berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap media-media anggotanya. Selain itu, sertifikasi juga akan menjadi modal bagi media untuk menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
“Kita akan meminta lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk menjalin kerja sama kemitraan hanya dengan perusahaan pers yang telah terverifikasi Dewan Pers sebagai media profesional,” tambah Teguh.
Target ambisius ini tentu saja menjadi tantangan besar bagi JMSI dan seluruh anggotanya. Namun, Teguh optimis bahwa dengan dukungan dari seluruh pengurus daerah dan anggota, target ini dapat tercapai.
“Saya meminta agar setelah Rakernas ke-3 ini Pengurus Daerah rajin berkonsultasi dan berkordinasi dengan Pengurus Pusat dalam pendataan anggota di Dewan Pers,” ujarnya.
KI