terkini

Ads Google

Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk OPD

Redaksi
12/09/24, 12:51 WIB Last Updated 2024-12-09T05:51:04Z



Kabaran Meranti – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 dengan tema “Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Meranti pada Senin (9/12/2024).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Meranti, Febriyan M. SH, MH, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sri Madona Rasdy, SH, MH, memimpin sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Dalam sambutannya, Kajari Meranti Febriyan menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada OPD dalam melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan aturan.


“Selama pengelolaan dilakukan secara kuantitatif dan tidak merugikan keuangan daerah, kami siap memberikan dukungan. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Inspektorat Kepulauan Meranti untuk memperkuat sistem pengawasan,” ujar Febriyan.


Sementara itu, Kasi Pidsus Sri Madona Rasdy menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada OPD agar mampu meminimalisasi potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Sasaran utama kami adalah memberikan pencerahan kepada OPD agar mereka memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai aturan. Jika ada ketidakpatuhan, kami siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sri Madona.


Selama tahun 2024, Kejari Meranti telah menangani tujuh kasus tindak pidana korupsi dan empat perkara tindak pidana kepabeanan. Kasus-kasus tersebut sebagian besar ditemukan melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kepulauan Meranti.


“Kami berpegang pada amanah undang-undang dan instruksi Presiden untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kepulauan Meranti,” tutup Sri Madona.


Melalui sosialisasi ini, Kejari Meranti berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.












Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk OPD

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x