terkini

Ads Google

Kos-Kosan TKP Pembunuhan Diduga Tak Berizin, Lurah Beri Peringatan Tegas

Redaksi
12/09/24, 20:42 WIB Last Updated 2024-12-09T13:42:26Z



Kabaran Meranti, – Kos-kosan di Jalan Kartini, Gang Buntu, yang menjadi lokasi penemuan mayat perempuan berinisial WI (20), diduga beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini diungkapkan Lurah Selatpanjang Selatan, Sri Suryani Dewi, saat memberikan keterangan pada Senin (9/12/2024).  


Menurut Sri Suryani, tempat indekos tersebut telah beberapa kali mendapat perhatian dari pihak kelurahan setelah adanya laporan warga. Namun, pemilik kos terkesan mengabaikan teguran yang diberikan. “Kami sering mendapat laporan dari masyarakat dan melakukan pemantauan. Sayangnya, peringatan kami tidak pernah ditanggapi serius,” ujarnya.  


Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan razia di lokasi tersebut, tetapi tidak menemukan aktivitas mencurigakan. “Setiap kali ada razia, aktivitas di kos tersebut mendadak berhenti. Sejauh ini, kami belum pernah menemukan bukti konkret yang melanggar hukum,” jelasnya.  


Dugaan bahwa kos-kosan tersebut tidak memiliki izin semakin diperkuat oleh fakta bahwa Sri Suryani sendiri tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat itu. “Kami sudah memeriksa administrasinya dan sepertinya tidak ada izin resmi yang dikeluarkan,” tegasnya.  


Penemuan mayat WI yang diduga menjadi korban pembunuhan membuat warga sekitar semakin waspada. Sri Suryani berjanji akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga ilegal di wilayahnya.  


“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kos-kosan yang tidak sesuai aturan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.  


Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemilik kos dan usaha serupa agar mematuhi aturan yang berlaku. “Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua,” tutup Sri Suryani.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kos-Kosan TKP Pembunuhan Diduga Tak Berizin, Lurah Beri Peringatan Tegas

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x