Kabaran Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (2/12/2024). Operasi ini berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, serta lima orang yang terdiri dari empat pejabat Pemko dan satu pihak swasta.
Menurut informasi yang dihimpun, keempat pejabat yang terjaring OTT berinisial RM, IP, AK, dan NF. Kasus ini diduga terkait dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah serta pengadaan pihak ketiga untuk anggaran tahun 2025.
Seorang pejabat dari Polda Riau membenarkan adanya operasi KPK tersebut. “Ini sepenuhnya kewenangan KPK. Operasi ini tidak melibatkan Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru,” ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya baru menerima informasi terkait OTT ini dari Kapolresta Pekanbaru pada hari yang sama.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga berita ini diterbitkan, lembaga antirasuah itu belum merilis keterangan resmi terkait kasus maupun identitas lengkap para pihak yang terlibat.
Sementara itu, kabar OTT ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai grup WhatsApp. Masyarakat menanti langkah tegas dari KPK untuk mengungkap detail kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan anggaran BLUD Sampah.
Operasi ini kembali menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor layanan publik, termasuk pengelolaan sampah, memerlukan pengawasan yang lebih ketat. KPK diharapkan dapat segera menjelaskan temuan mereka sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.