terkini

Ads Google

Pemkab Meranti Adakan Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH 2024

Redaksi
12/02/24, 20:08 WIB Last Updated 2024-12-02T13:08:43Z

 



Kabaran Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) menggelar konsultasi publik untuk menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Ballroom Afifa, Selatpanjang.


Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen RPPLH yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan daerah serta melibatkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Berbagai isu lingkungan menjadi fokus diskusi, seperti pengelolaan sampah, perlindungan kawasan mangrove, serta upaya pengendalian pencemaran.


Kepala Dinas Perkim dan LH, Saiful Bakhri, ST, menjelaskan pentingnya RPPLH sebagai panduan strategis dalam menyeimbangkan pembangunan daerah dengan pelestarian lingkungan. "RPPLH dirancang untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup," ujarnya.


Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Tujuan utamanya adalah menjaga keberlanjutan sumber daya alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kualitas hidup generasi sekarang maupun mendatang," tambah Saiful.


Menurut Saiful, prinsip pembangunan berkelanjutan berbasis konsep pembangunan hijau menjadi landasan dalam RPPLH ini. Ia berharap dokumen tersebut mampu menciptakan solusi konkret untuk tantangan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.


Konsultasi publik ini menghadirkan Ir. Suhenra Maulana, tenaga ahli lingkungan dari Jakarta, sebagai pemateri utama. Kegiatan juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan forkopimda, kepala OPD, akademisi, organisasi masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Hasil diskusi dalam konsultasi ini akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan dokumen RPPLH. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam kebijakan dan program perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kami berharap RPPLH ini dapat mendukung pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," tutup Saiful




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Meranti Adakan Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x