KABARAN INHU – Menjelang malam pergantian tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda dan sejumlah petugas lainnya.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan narkoba dan modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan rutan dari barang-barang terlarang, khususnya narkotika.
"Kami memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat tetap terjaga menjelang malam pergantian tahun. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami mendukung program nasional pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan," ujar Ridar.
Selain penggeledahan, Rutan Rengat juga melakukan tes urine secara acak kepada beberapa warga binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Hasil ini menunjukkan komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.
"Kami bersyukur hasil penggeledahan menunjukkan bahwa kamar hunian warga binaan tidak terdapat barang-barang terlarang. Hal ini mencerminkan keberhasilan upaya preventif yang terus kami jalankan," tambah Ridar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Rengat untuk mendukung reformasi pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, penggeledahan juga menjadi wujud tanggung jawab Rutan Rengat dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Ridar juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala untuk memastikan rutan tetap bersih dan aman.
"Kami akan terus berupaya memastikan lingkungan rutan bebas dari ancaman narkoba dan barang terlarang lainnya. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama kami," tutupnya.
Penggeledahan ini menandai komitmen berkelanjutan Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas narkoba, khususnya menjelang momen penting seperti malam pergantian tahun.