Kabaran Inhu – Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang digelar di Pematang Reba pada Rabu (11/12/2024), menetapkan Sarno, Kepala Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, sebagai Ketua APDESI Inhu periode 2024-2029.
Proses penjaringan calon ketua diikuti oleh empat kandidat, yaitu Sarno, Mustakim, Sugiono, dan Siska Diah. Namun, ketiga calon lainnya memilih mundur, sehingga Sarno terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutan pertamanya, Sarno menyampaikan sebuah pantun yang mendapat sambutan hangat dari peserta Muscab. "Duduk sama kami di Cafe Syafira, tidak lupa minum wedang jahe, anggota APDESI tetap sejahtera, kompak dan terus bersama-sama," ucapnya dengan semangat.
Sarno menegaskan komitmennya untuk memimpin APDESI Inhu dengan penuh tanggung jawab dan menjalin kolaborasi luas, baik dengan pemerintah daerah maupun organisasi mitra. "Menjadi pengurus APDESI adalah pengabdian tanpa batas. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan desa-desa," tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu, Roma Doris, turut mengapresiasi kepengurusan sebelumnya yang telah membangun kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Ia berharap kepemimpinan Sarno dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin.
"APDESI adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kami berharap APDESI Inhu ke depan dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk pembangunan di tingkat desa," ujar Roma Doris.
Zulpen Zuhri, pengurus JMSI pusat, juga memberikan paparan tentang keberlanjutan kerja sama JMSI dengan desa-desa di Inhu. Ia menjelaskan bahwa JMSI menawarkan tiga layanan utama: publikasi kegiatan desa, advokasi pemberitaan, serta konsultasi hukum melalui 28 advokat dari LBH Pena Riau.
Mewakili pengurus APDESI Riau, Jon Hepni, yang juga mantan Ketua APDESI Inhu, meminta agar kepengurusan baru segera dirampungkan dan disampaikan ke tingkat provinsi untuk pengesahan. "Kami menunggu hasil Muscab APDESI Inhu untuk segera ditindaklanjuti," pungkas Jon Hepni.