terkini

Ads Google

BKPSDM Kepulauan Meranti Klarifikasi Sanggahan Hasil Seleksi PPPK 2024

Redaksi
1/20/25, 23:02 WIB Last Updated 2025-01-20T16:02:24Z


KABARAN MERANTI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi terkait sanggahan sejumlah pelamar terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 pada formasi Pemadam Kebakaran Pemula dan Analis Kebakaran Ahli Pertama di Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran.  


Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mengungkapkan bahwa beberapa pelamar meminta agar kelulusan peserta tertentu dianulir.  


"Ada beberapa orang pelamar yang melakukan sanggahan terkait hasil yang telah diterbitkan, terutama karena adanya kesalahan hitung pada afirmasi nilai sertifikat yang mereka lampirkan. Terhadap hal itu, kami telah menyampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam hal ini BKN untuk dilakukan peninjauan ulang, dan saat ini masih dalam proses," jelas Bakharuddin, Senin (20/1/2025).  

 

Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 391 Tahun 2024, sertifikasi khusus dalam bidang pemadam kebakaran menjadi persyaratan wajib tambahan dan berperan besar dalam hasil akhir seleksi. Sertifikat ini memberikan afirmasi tambahan sebesar 45 poin, yang dapat meningkatkan peringkat peserta.  


Namun, dalam proses seleksi, terjadi kesalahan penghitungan nilai afirmasi terhadap beberapa pelamar. Akibatnya, peserta yang seharusnya mendapatkan nilai lebih tinggi justru berada di peringkat bawah, sementara beberapa pelamar yang kurang memenuhi syarat tetap dinyatakan lulus.  


"Jika perhitungan afirmasi diperbaiki, maka peringkat peserta dapat berubah. Bahkan, ada kemungkinan pelamar yang sebelumnya dinyatakan lulus justru tidak lulus," tambah Bakharuddin.  


BKPSDM telah menyurati Panselnas dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah pusat, karena kewenangan membatalkan hasil seleksi berada pada Panselnas.  



Bakharuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan perubahan hasil seleksi yang merugikan peserta. Oleh karena itu, jika terdapat pelamar yang tergeser akibat penghitungan ulang, BKPSDM akan mengajukan penambahan kuota khusus untuk formasi ini.  


"Kami tidak menginginkan hal ini terjadi, tetapi jika konsekuensinya ada peserta yang tergeser, kami akan mengusulkan penambahan kuota ke BKN," tegasnya.  


Selain itu, BKPSDM juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap petugas pemadam kebakaran yang telah lama mengabdi. Banyak dari mereka memiliki pengalaman bertahun-tahun, tetapi belum mendapatkan pengakuan formal dalam bentuk sertifikasi.  


  

Formasi pemadam kebakaran di Kepulauan Meranti membutuhkan 28 orang, sementara jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 44 orang. Hingga saat ini, proses validasi ulang oleh Panselnas masih berlangsung untuk memastikan hasil seleksi sesuai dengan aturan.  


"Kami memilih pola penghitungan ulang agar proses seleksi tetap transparan dan adil bagi semua pihak," tutup Bakharuddin.  


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BKPSDM Kepulauan Meranti Klarifikasi Sanggahan Hasil Seleksi PPPK 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x