Kabaran Garut, – Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi, bersama Bupati Garut terpilih Abdusy Syakur dan Wakil Bupati Putri Karlina, menyoroti isu lingkungan dalam diskusi yang diunggah melalui kanal KangDediMulyadiChannel. Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menghentikan perusakan alam, termasuk alih fungsi lahan dan penebangan pohon ilegal.
Merespons arahan tersebut, Karang Taruna Tunas Karya Desa Sukakarya meminta perhatian khusus terhadap aktivitas tambang Galian C di wilayah mereka. Menurut Sekretaris Karang Taruna, Fathan Nur Muhajir, Desa Sukakarya telah ditetapkan sebagai daerah resapan air berdasarkan Perda Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Desa Sukakarya ini, sesuai Perda, masuk kategori daerah resapan air. Aktivitas tambang Galian C di desa kami mengancam keberlanjutan lingkungan dan ekosistem sekitar,” ujar Fathan, Rabu (8/1/2025).
Tambang Galian C di Desa Sukakarya telah lama menjadi sorotan warga dan Karang Taruna Tunas Karya. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret dari pemerintah. Arahan Gubernur Jawa Barat terpilih untuk menghentikan perusakan lingkungan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami sudah lama berjuang mengadvokasi persoalan ini, tetapi tidak ada titik terang. Instruksi ini menjadi angin segar untuk memperkuat perjuangan kami,” tambah Fathan.
Karang Taruna Tunas Karya berencana segera menyurati Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih, serta Gubernur Jawa Barat terpilih. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun langsung ke lokasi tambang dan meninjau dampak aktivitas tersebut.
“Kami akan menyampaikan fakta di lapangan secara langsung. Harapan kami, pemerintah daerah benar-benar memahami dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” lanjut Fathan.
Instruksi penghentian alih fungsi lahan dan aktivitas merusak alam ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegakkan kebijakan lingkungan yang lebih tegas. Masyarakat Sukakarya menantikan langkah konkret pemerintah untuk melindungi daerah resapan air yang menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan wilayah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan persoalan lingkungan di Desa Sukakarya dapat terselesaikan, sehingga keseimbangan alam dan kebutuhan pembangunan dapat berjalan beriringan.