KABARAN JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa dunia internasional harus menghukum Israel atas kejahatan yang telah mereka lakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza. Kejahatan yang disebut sebagai "mega crime" ini tidak boleh dilupakan, agar tragedi serupa tidak terulang dalam sejarah kemanusiaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Anis Matta, dalam keterangannya pada Sabtu (18/1/2025). Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia menyambut baik perjanjian gencatan senjata yang telah tercapai setelah perang selama 15 bulan antara Palestina dan Israel.
"Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat dalam mencapai kesepakatan ini," ujar Anis Matta.
Dalam rangka menyambut gencatan senjata ini, ratusan warga Indonesia berkumpul di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta pada Jumat (17/1/2025). Mereka menyatakan dukungan terhadap perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel, serta pengorbanan besar yang telah mereka lakukan di Gaza.
Aksi solidaritas ini akan berlanjut hingga Sabtu dan Minggu (18-19/1/2025) dengan partisipasi berbagai lembaga, komunitas, dan organisasi yang peduli terhadap Palestina.
Anis Matta juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh perjanjian gencatan senjata, yang diinisiasi oleh Qatar, Mesir, dan AS. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri konflik panjang yang telah menghancurkan infrastruktur Gaza dan menelan banyak korban jiwa, termasuk anak-anak dan perempuan.
Tiga Langkah Komunitas Internasional
Menurut Anis Matta, komunitas internasional harus memainkan tiga peran utama dalam memastikan perdamaian dan pemulihan di Palestina:
1. Memantau Pelaksanaan Perjanjian
- Komunitas internasional harus memastikan semua pihak menjalankan syarat-syarat gencatan senjata sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
2. Membangun Kembali Gaza
- Rekonstruksi Gaza adalah tanggung jawab bersama. Setelah 15 bulan genosida, komunitas internasional harus segera mengirimkan bantuan kemanusiaan dan membangun kembali wilayah yang hancur.
3. Menghukum Israel atas Kejahatan Perang
- Kejahatan Israel di Gaza harus diproses secara hukum di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Para pelaku tidak boleh lolos dari keadilan, dan pengadilan harus memberi efek jera.
Anis Matta menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung Palestina hingga mencapai kemerdekaannya. Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mengkoordinasikan berbagai kegiatan amal untuk Palestina, bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan negara-negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia.
"Malaysia saat ini memimpin sidang ASEAN, dan kami akan bekerja sama dalam bidang kemanusiaan serta rekonstruksi Gaza," jelasnya.
Sikap ini selaras dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga resmi Indonesia, termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Momentum gencatan senjata ini adalah kemenangan rakyat Gaza, kemenangan seluruh rakyat Palestina, dan yang lebih penting, kemenangan kemanusiaan secara global," pungkas Anis Matta.
KI