terkini

Ads Google

JMSI Riau Gelar Rapimda 2025, Bahas Pembenahan Organisasi

Redaksi
1/18/25, 22:39 WIB Last Updated 2025-01-18T15:39:21Z

 


KABARAN PEKANBARU – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) 2025 di Hotel Dharma Utama, Pekanbaru, pada Sabtu (18/1/2025).  


Rapimda ini dihadiri oleh pengurus JMSI Riau, serta ketua, sekretaris, dan bendahara Pengcab JMSI dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia.  


Selain evaluasi program JMSI Provinsi dan kabupaten/kota tahun 2024, Rapimda juga berfokus pada pembenahan organisasi serta penguatan lembaga bisnis dan advokasi (LBA).  


"Dua hal ini menjadi fokus utama program kerja JMSI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar H Dheni Kurnia saat menutup Rapimda.  



Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Riau, Tun Akhyar, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa batas akhir pengurusan barcode keanggotaan JMSI adalah 9 Februari 2025.  


"Setelah tanggal tersebut, media yang belum mengurus barcode atau belum terdaftar di JMSI Pusat akan dikeluarkan. Keputusan ini telah disosialisasikan sejak Rakerda November 2024," tegas Tun Akhyar.  


Saat ini, tercatat 98 media online yang tergabung di JMSI Riau, namun baru 63 media yang telah terdaftar dan memiliki barcode JMSI Pusat. Artinya, masih ada sekitar 30-an media yang terancam dikeluarkan jika tidak segera menyelesaikan administrasi keanggotaannya.  


Sebelumnya, terdapat lebih dari 180 media online yang bergabung di JMSI Riau, namun dalam proses seleksi ketat tahun 2024, hampir setengahnya dikeluarkan karena tidak memenuhi standar kelayakan media siber, seperti tidak memiliki akta perusahaan media dan standar perusahaan pers.  



Rapimda juga membahas strategi peningkatan kesejahteraan media online anggota JMSI Riau. Salah satu langkah konkret adalah melalui Lembaga Bisnis dan Advokasi (LBA) yang telah dibentuk JMSI Riau.  



Pada tahun 2024, JMSI Indragiri Hulu (Inhu) dianggap sukses menjalankan program kemitraan dengan desa-desa setempat, menjadikannya sebagai pilot project untuk kabupaten/kota lain di Riau.  


"Saya berharap pola kemitraan ini dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Jika ada JMSI daerah yang tidak menjalankannya tanpa alasan yang jelas, kita akan lakukan evaluasi terhadap kepengurusannya," tegas Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia.  


Program kemitraan yang diluncurkan sejak 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan media online yang tergabung dalam JMSI Riau.  


"Apakah teman-teman pemilik media online di kabupaten/kota lain tidak ingin seperti JMSI Inhu, yang telah berhasil meningkatkan kesejahteraan media-media online di bawah naungannya?" tantang Dheni Kurnia kepada peserta Rapimda.  


Dengan adanya pembenahan organisasi dan penguatan Lembaga Bisnis dan Advokasi, JMSI Riau berharap dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi media siber di Provinsi Riau.  


KI 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JMSI Riau Gelar Rapimda 2025, Bahas Pembenahan Organisasi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x