terkini

Ads Google

Mantan Dubes RI untuk Nigeria Laporkan Annisa Rahman atas Tuduhan Pengaduan Palsu

Redaksi
1/11/25, 14:52 WIB Last Updated 2025-01-11T07:52:09Z


KABARAN JAKARTA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, resmi melaporkan mantan staf Kedutaan Besar RI (KBRI) Abuja, Annisa Rahman, ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/1/2025). Laporan ini terkait dugaan pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dituduhkan oleh Annisa.  


Kuasa hukum Usra, Rikha Permatasari, menjelaskan bahwa laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/14//2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 10 Januari 2025. Tuduhan itu terkait dengan insiden pada 7 Februari 2024 di kantor KBRI Abuja.  


Rikha menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.  


"Semua tuduhan itu tidak benar. Klien kami kembali ke Indonesia karena masa tugasnya telah selesai, sesuai Keppres No. 157/P Tahun 2024, yang memberhentikan 30 Duta Besar dengan hormat," jelas Rikha.  


Ia juga mengecam framing negatif yang menyebutkan bahwa Usra dipulangkan akibat dugaan kasus pelecehan seksual.  


"Ini adalah pembohongan publik yang mencemarkan nama baik klien kami. Kami akan membantah semua tuduhan tersebut di jalur hukum," tambahnya.  


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah merespons kasus ini dengan melakukan verifikasi terhadap semua pihak, termasuk Usra Hendra Harahap dan Annisa Rahman.  


Menurut Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, rekaman CCTV dan bukti lainnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan konklusif terkait tuduhan yang dilayangkan.  


"Tidak ada saksi atau bukti yang memadai untuk mendukung tuduhan tersebut. Oleh karena itu, Kemlu tidak dapat menyimpulkan kebenaran laporan pelapor," ujar Rolliansyah.  


Langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik Usra Hendra Harahap. Rikha memastikan pihaknya siap menghadapi proses hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar.  


"Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar dan menunggu hasil penyelidikan yang objektif," tutup Rikha.  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Dubes RI untuk Nigeria Laporkan Annisa Rahman atas Tuduhan Pengaduan Palsu

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x