Kabaran Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pemerintah sedang membentuk tim khusus (Timsus) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengintegrasikan perumahan dengan fasilitas umum dan infrastruktur yang ada.
“Kami bentuk tim dengan Kementerian PU untuk memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun sebelumnya, seperti di era Pak Jokowi dan Pak Basuki. Infrastruktur tersebut tinggal kita lengkapi dengan perumahan,” ujar Fahri, Rabu (15/1/2025).
Fahri mengungkapkan kendala di lapangan, seperti banyaknya proyek perumahan yang mangkrak karena jarak yang jauh dari pusat kota dan akses yang sulit. Pemerintah akan mengevaluasi perumahan di daerah pinggiran agar lebih terintegrasi.
"Kami akan fokus pada hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun di perkotaan, mengingat keterbatasan lahan," tambah Fahri.
Selain penyediaan lahan, pemerintah mendorong penyederhanaan perizinan untuk mempercepat pembangunan. Fahri mengusulkan omnibus law untuk mengatasi regulasi tumpang tindih, yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan.
Fahri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memanfaatkan lahan persawahan produktif untuk proyek 3 juta rumah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden melarang penggunaan lahan sawah. Selain tidak ideal untuk pembangunan, risiko kerusakan bangunan di atas tanah sawah cukup tinggi, terutama saat terjadi gempa,” jelas Fahri.
Fahri juga berkomitmen mempercepat proses pengadaan lahan dan memastikan legalitas tanah untuk menarik minat investor.
“Dengan mempercepat perizinan dan kepastian hukum, kami berharap investasi di sektor perumahan berjalan lancar,” pungkasnya.
Seminar ini merupakan kolaborasi Kementerian PKP dengan organisasi internasional seperti The Building Center of Japan (TBCJ) dan Organisation of Economic Co-Operation and Development (OECD).