terkini

Ads Google

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Enam Pelaku Ditangkap

Redaksi
1/21/25, 01:50 WIB Last Updated 2025-01-20T18:50:57Z


KABARAN PEKANBARU – Polisi di Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi secara tersembunyi. Enam pelaku ditangkap, sementara seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan.


Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Polisi segera bertindak dan menangkap para pelaku saat transaksi jual beli bayi berlangsung.


“Modus mereka sangat licik, menyamarkan aksi ini dengan kedok adopsi ilegal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (20/1/2025).


Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (18/1), enam tersangka berinisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP diamankan. Bayi yang menjadi korban kini dalam kondisi aman.


Dari penyelidikan, jaringan ini diduga melibatkan lebih banyak orang. Polisi kini memburu dua tersangka lain, yakni TA dan RS. “Kami akan mengungkap seluruh jaringan ini,” tegas Kompol Bery.


Para pelaku dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang TPPO serta Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.


Kompol Bery mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan indikasi perdagangan anak. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.



KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Enam Pelaku Ditangkap

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x