terkini

Ads Google

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, DPR dan Pemerintah Bahas Tiga Opsi

Redaksi
1/17/25, 15:53 WIB Last Updated 2025-01-17T08:53:50Z


KABARAN JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Wacana ini mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI, yang akan membahasnya lebih lanjut untuk menimbang keuntungan, tantangan, serta sistem yang akan diterapkan.  


Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Karmila Sari, S.Kom., M.M., menilai bahwa waktu luang selama bulan puasa bisa dimanfaatkan siswa untuk kegiatan keagamaan, seperti membaca Al-Qur'an, pesantren kilat, dan mengikuti pengajian.  


 

"Dengan mengurangi jam belajar, siswa memiliki lebih banyak waktu untuk beribadah dan mendalami ilmu agama. Ini sejalan dengan upaya kita meningkatkan kualitas iman dan takwa generasi muda, terutama di era digital yang membuat anak-anak sangat bergantung pada gadget," ujar Karmila Sari, Jumat (17/1/2025).  


Ia menambahkan bahwa kegiatan keagamaan di sekolah juga dapat memperkuat silaturahmi antar siswa. Selain itu, ia berharap keputusan terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadhan segera diambil dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.  


"Kami mengapresiasi tujuan Presiden Prabowo dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih religius. Namun, sistem yang diterapkan harus dipertimbangkan dengan matang agar tujuan ini dapat tercapai," tambahnya.  


Tiga Opsi Libur Sekolah yang Dipertimbangkan 

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyebut bahwa opsi pengurangan jam belajar atau libur parsial adalah solusi paling ideal untuk siswa selama bulan puasa.  


"Beberapa opsi yang dibahas antara lain libur penuh, pengurangan jam belajar, atau libur parsial. Namun, pengurangan jam belajar atau libur parsial tampaknya lebih ideal karena tetap menjaga keberlangsungan pembelajaran," ujarnya, Selasa (14/1/2025).  


Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji tiga opsi utama terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadhan.  


1️⃣ Libur penuh selama Ramadhan, dengan fokus pada kegiatan keagamaan.  

2️⃣ Libur sebagian, misalnya libur di awal Ramadhan, masuk kembali, lalu libur menjelang Idul Fitri.  

3️⃣ Sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.  


Menurut Abdul Mu'ti, banyak pihak mengusulkan libur penuh agar siswa dapat fokus beribadah. Namun, keputusan akhir akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi dunia pendidikan, sambil tetap memperhatikan kebutuhan siswa dalam menjalankan ibadah puasa.  


---

KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, DPR dan Pemerintah Bahas Tiga Opsi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x