KABARAN JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi peran Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) sebagai mitra pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim Restrukturisasi Sekretariat Nasional KIPAN di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program strategis KIPAN, termasuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Selain itu, program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 terkait Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Ribka menegaskan bahwa KIPAN memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, langkah ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas.
“KIPAN adalah elemen penting dalam memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mendorong implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 agar berjalan efektif dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pemberantasan narkoba sebagai isu prioritas nasional,” ujar Ribka.
Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menangani isu ketahanan ekonomi dan kesehatan, termasuk narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi ini sangat penting karena ketahanan ekonomi dan kesehatan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dalam audiensi ini, Wamendagri Ribka didampingi Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Budi Arwan.
KI