KABARAN MERANTI – Sebanyak 20 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh beserta dua orang tekong dan nakhoda terdampar di perairan Laut Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (4/2/2025). Mereka diduga hendak menyeberang secara ilegal ke Malaysia sebelum kapal yang ditumpangi mengalami insiden di tengah laut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, melalui Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel, membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, ada 20 warga negara asing dan dua orang tekong serta nakhoda yang sudah diamankan pihak berwajib. Saat ini, tim penanganan orang asing sudah bergerak ke lokasi," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para imigran ini masuk ke Indonesia melalui dua jalur, yaitu 16 orang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, dan 4 orang lainnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Mereka kemudian berkumpul di Pekanbaru sebelum melanjutkan perjalanan ke Buton dengan tujuan akhir Malaysia.
Menurut Yohn Mabel, mereka diduga dibantu oleh dua tekong lokal berinisial MP, warga Desa Kedabu Rapat, dan SY, warga Desa Melai. Selain itu, ada seorang penanggung jawab utama yang berinisial D. "Dua tekong dan nakhoda sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, para WNA Bangladesh akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang sebelum ditangani pihak imigrasi," jelasnya.
Kronologi kejadian bermula pada Senin (3/2/2025) pukul 19.00 WIB, ketika sebuah speedboat pancung berangkat dari Kedabu Rapat menuju Buton untuk menjemput para WNA. Kapal kemudian kembali ke Kedabu Rapat sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, dalam perjalanan pada pukul 04.00 WIB, kapal mengalami insiden yang mengakibatkan mereka terdampar di pesisir Desa Kuala Merbau.
Seluruh penumpang, termasuk para WNA dan awak kapal, berhasil selamat setelah mendapat bantuan dari warga dan aparat setempat. Mereka kemudian dibawa ke kantor desa untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian ini, tim penanganan orang asing tiba di Desa Kuala Merbau sekitar pukul 12.30 WIB untuk menjemput para WNA beserta tekong yang terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Selatpanjang menggunakan kapal milik Imigrasi dengan pengawalan ketat dari Satpolair Polres Kepulauan Meranti.
Sekitar pukul 14.40 WIB, kapal yang membawa para WNA dan tekong tiba di Pelabuhan Perikanan Selatpanjang. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Selatpanjang menggunakan kendaraan resmi milik Imigrasi dengan pengawalan dari Satpolairud untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait status para imigran tersebut.