terkini

Ads Google

Kemendagri Gelar Rakortekrenbang 2025, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Redaksi
2/19/25, 19:00 WIB Last Updated 2025-02-19T12:00:39Z


KABARAN JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Kick Off Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025. Forum ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai target pembangunan nasional secara efektif dan efisien.


Rakortekrenbang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keterpaduan program antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional yang berkelanjutan.


"Rakortekrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas nasional," ujar Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Rakortekrenbang 2025 secara daring dari Jakarta.


Dalam forum ini, pemerintah pusat dan daerah menyusun agenda pembangunan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lokal guna memastikan kebijakan yang lebih tepat sasaran.


Salah satu fokus utama Rakortekrenbang 2025 adalah penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan tahun mendatang.


Rakortekrenbang juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.


"Kami berharap hasil Rakortekrenbang ini dapat memberikan arah yang jelas dan komprehensif bagi pembangunan di semua tingkatan pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada," tambah Restuardy Daud.


Kesepakatan yang dicapai dalam forum ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2026, sekaligus memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan. Dengan demikian, Rakortekrenbang tidak hanya berfungsi sebagai perencanaan teknis, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemendagri Gelar Rakortekrenbang 2025, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x