KABARAN JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa penahanan Hasto dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional tanpa ada unsur politisasi.
"Segala proses yang kami lakukan berlandaskan hukum dan alat bukti yang ada. Tidak ada kepentingan politik dalam kasus ini," ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Hasto diduga memiliki peran penting dalam skandal suap terkait PAW anggota DPR. Selain itu, ia juga disebut-sebut menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pencarian.
Penahanan Hasto menarik perhatian publik karena melibatkan sosok penting dalam partai besar di Indonesia. Sejumlah pihak mendukung langkah KPK, sementara sebagian lainnya menilai ada muatan politik di balik kasus ini.
Menyikapi berbagai spekulasi yang berkembang, Ketua KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara independen dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. "Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal," tambahnya.
Dengan penahanan ini, KPK akan melanjutkan proses hukum guna mengungkap lebih dalam peran Hasto dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga terus berupaya mencari Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan praktik politik transaksional serta upaya menghalangi penegakan hukum. KPK menegaskan akan terus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. ***