KABARAN MAGELANG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah agar memperkuat implementasi HAM dalam menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, penguatan HAM merupakan poin pertama dalam Asta Cita yang menjadi dasar bagi kebijakan lainnya.
“Jika kepala daerah tidak melaksanakan HAM di wilayahnya, berarti menentang poin pertama Asta Cita yang menegaskan pentingnya Pancasila, demokrasi, dan HAM,” ujar Pigai dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).
Pigai menekankan tiga program prioritas dalam pelaksanaan HAM, yaitu pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM. Pengarusutamaan HAM, kata dia, harus dilakukan dengan memasukkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan daerah. Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang menangani HAM serta mengalokasikan anggaran yang memadai.
Selain itu, Pigai mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap sektor HAM dengan membentuk kantor wilayah (Kanwil) HAM di seluruh daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebijakan HAM diterapkan secara optimal di tingkat daerah.
“Komitmen Presiden sangat jelas, HAM harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Dengan adanya Kanwil HAM di setiap daerah, pengawasan dan pelaksanaan HAM akan semakin efektif,” jelasnya.
Dalam rangka memperkuat koordinasi, Kementerian HAM juga berencana menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional secara berkala, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Forum ini akan melibatkan para kepala daerah guna memastikan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Pigai memberikan sertifikat kepada kepala daerah yang mengikuti retret tersebut. Ia berharap sertifikat ini menjadi motivasi bagi mereka untuk semakin berkomitmen dalam menjaga dan menegakkan HAM di daerah masing-masing.
“Dengan sertifikat ini, saya ingin para kepala daerah lebih bersemangat dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terlindungi. HAM bukan sekadar konsep, tetapi harus menjadi bagian dari kebijakan yang nyata,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap penguatan HAM dapat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial serta pembangunan yang inklusif di seluruh Indonesia.
KI