terkini

Ads Google

Pemerintah Perkuat Peran Kader untuk Layanan Kesehatan Desa

Redaksi
2/20/25, 09:33 WIB Last Updated 2025-02-20T02:33:59Z

Foto: Direktur SUPD III, Ditjen Bina Bangda, TB. Chaerul Dwi Sapta


KABARAN JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar dengan memperkuat peran kader hingga tingkat desa. Revitalisasi kader menjadi fokus utama dalam memperkuat jejaring serta standar layanan di Puskesmas, Posyandu, Labkesmas, dan kunjungan rumah.


Dalam Rapat Pembahasan Revitalisasi Kader di Kantor Kementerian Kesehatan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai program kader dari kementerian dan lembaga dapat terintegrasi lebih efektif.


"Setiap kementerian dan lembaga sudah memiliki program kader masing-masing. Namun, Posyandu bisa menjadi pusat utama untuk mengintegrasikan berbagai program. Sebagian besar program sosial di daerah dikelola oleh PKK, yang dipimpin oleh istri pejabat daerah dan berada di bawah naungan Menteri Dalam Negeri," ujar Veronica dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (18/2/2025).


Rapat ini dipimpin oleh Wakil Menteri Kesehatan dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Wakil Menteri Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, serta Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri.


Foto: Rapat Pembahasan Revitalisasi Kader yang berlangsung di Kantor Kemenkes


Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria, menambahkan bahwa sinergi antar-kementerian dan lembaga harus diperkuat, termasuk dengan melibatkan perguruan tinggi dalam program desa binaan. Ia juga mengusulkan agar pejabat kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD memiliki desa binaan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat desa.


Sementara itu, Kemendagri optimistis dapat memajukan desa melalui penguatan kelembagaan sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Saat ini, terdapat 304.255 Posyandu di seluruh Indonesia dengan total 1.401.564 kader.


Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam memberikan layanan dasar di daerah, sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Pada kesempatan yang sama, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda, TB. Chaerul Dwi Sapta, menegaskan bahwa pemetaan wilayah sangat diperlukan sebelum pelaksanaan proyek bersama di daerah.


"Pemetaan ini mencakup kondisi kependudukan dan karakteristik wilayah agar program yang dijalankan lebih optimal dan tepat sasaran," ujar Chaerul.


Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program kesehatan dan sosial di tingkat desa, sekaligus memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik. ***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Perkuat Peran Kader untuk Layanan Kesehatan Desa

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x