Kabaran Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kepemimpinan Farianda Sinik (PWI Sumut), Nasir Nurdin (PWI Aceh), dan Andi Gino (PWI Kepri) tetap sah dan diakui oleh PWI Pusat.
"Farianda, Nasir, dan Andi adalah Ketua PWI yang dipilih melalui Konferensi Provinsi sesuai mekanisme organisasi. Mereka tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," ujar Hendry di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Hendry menegaskan bahwa kepemimpinannya di PWI Pusat memiliki legitimasi hukum yang kuat, berdasarkan hasil Kongres XXV di Bandung tahun 2023 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"SK Kemenkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tertanggal 9 Juli 2024 mengukuhkan kepengurusan PWI Pusat periode 2023-2028. Seluruh kepengurusan PWI di daerah tetap berjalan sesuai aturan organisasi, tanpa ada perubahan di luar mekanisme resmi yang diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,"** jelas Hendry.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menambahkan bahwa pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi bukti nyata legitimasi kepemimpinan Hendry Ch Bangun.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon (mewakili Presiden RI), Ketua MPR Ahmad Muzani, Pangdam Mulawarman, Kapolda Kalsel, serta 30 Pengurus PWI Provinsi, termasuk Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino.
"HPN 2025 di Banjarmasin menunjukkan dukungan penuh terhadap PWI yang sah. Kehadiran pejabat negara dan pengurus PWI dari 30 provinsi membuktikan soliditas organisasi kami," ujar Hendra.
Hendry mengimbau instansi pemerintah dan masyarakat untuk tetap mengakui kepemimpinan PWI Sumut, Aceh, dan Kepri yang dijalankan oleh Farianda, Nasir, dan Andi.
"Struktur kepengurusan ini tidak berubah. Mereka tetap sah menjalankan mandatnya sesuai aturan organisasi," tutup Hendry.
KI