terkini

Ads Google

PWI Riau Buka Perpanjangan KTA, Anggota Diminta Segera Urus

Redaksi
2/20/25, 15:18 WIB Last Updated 2025-02-20T08:18:11Z


KABARAN PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia, mengimbau seluruh anggota biasa yang kartu tanda anggotanya (KTA) telah mati kurang dari setahun untuk segera mengurus perpanjangan.


Perpanjangan kartu anggota sudah dapat dilakukan mulai Senin (24/2/2025) dengan menghubungi admin PWI Riau, Yelidawati, melalui WhatsApp di nomor 0823-8385-7385 untuk mendapatkan formulir pendaftaran.


"Perpanjangan kartu anggota biasa atau kartu biru ini telah disetujui Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, menyusul banyaknya keluhan dari daerah yang kartu birunya mati dan tidak tahu harus memperpanjang ke mana," ujar Dheni Kurnia dalam rilis yang diterima media, Kamis (20/2/2025).


Ia menjelaskan, perpanjangan hanya berlaku untuk KTA yang masa berlakunya habis kurang dari satu tahun. Jika lebih dari itu, keanggotaan dianggap gugur, sesuai ketentuan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.


"Berdasarkan Pasal 6 Ayat 1 PRT PWI, keanggotaan gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga jika berstatus ASN, TNI-Polri, atau tidak memperpanjang KTA lebih dari setahun setelah habis masa berlakunya," jelasnya.


Selain program perpanjangan KTA, PWI Riau juga akan membuka pendaftaran anggota baru setelah Idulfitri, sekitar bulan April 2025. "Ini kali kedua kita adakan seleksi penerimaan anggota muda PWI Riau. Nanti akan kami sampaikan persyaratannya secara resmi," tambah Dheni.


Plt Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Tun Akhyar, juga mengajak anggota PWI Riau untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini agar keanggotaan mereka tetap aktif. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota biasa yang ingin memperpanjang kartu birunya harus mengisi dan mengunggah beberapa dokumen, di antaranya:


  1. Formulir perpanjangan (PDF)
  2. Surat permohonan (PDF)
  3. Surat pernyataan dari Pemred (PDF)
  4. KTA PWI lama (PDF)
  5. Kartu UKW (PDF)
  6. KTP (PDF)
  7. Foto latar belakang merah (JPG), tanpa penutup kepala bagi laki-laki (kecuali jilbab bagi perempuan Muslim)


Setelah program perpanjangan ini selesai, PWI Riau akan kembali membuka penerimaan anggota baru pada Mei 2025.


Tak Perlu Tanggapi Isu Pemecatan

Terkait isu pemecatan pengurus Plt PWI Riau oleh kelompok Zulmansyah dkk, Dheni Kurnia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika organisasi yang tidak perlu ditanggapi serius. Ia menyebut saat ini PWI Riau lebih fokus pada program peningkatan sumber daya wartawan, bukan pada konflik internal.


"Sebagian dari mereka sudah lebih dulu dipecat oleh Pengurus PWI Pusat yang sah di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun. Jadi kalau mereka memecat, ya sah-sah saja, karena kan sudah beda server," kata Dheni.


Ia mengajak anggota PWI Riau untuk tetap berpegang pada organisasi yang sah secara hukum negara. Bagi anggota yang ingin memastikan status keanggotaan mereka, PWI Pusat menyediakan laman resmi untuk mengecek keaktifan kartu di www.pwi.or.id/anggota.


"Silakan cek langsung apakah kartu Anda masih aktif, sudah mati, atau sudah bukan anggota PWI lagi," pungkasnya. 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PWI Riau Buka Perpanjangan KTA, Anggota Diminta Segera Urus

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x