KABARAN SIAK, – Pasangan Afni Z dan Syamsurizal resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak 2025-2030 setelah meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak. Pasangan yang diusung Partai Golkar, NasDem, dan Demokrat ini menang di tiga TPS yang melaksanakan PSU hari ini, Sabtu (22/3).
Di TPS 03 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal meraih 211 suara, mengungguli Alfedri-Husni Merza yang memperoleh 159 suara, sementara Irving-Sugianto hanya mendapat 1 suara.
Di TPS 03 Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bunga Raya, Afni-Syamsurizal kembali menang dengan 272 suara, mengalahkan Alfedri-Husni yang memperoleh 157 suara, sementara Irving-Sugianto mendapat 2 suara.
Di TPS Khusus RSUD Tengku Rafian, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, unggul tipis 5 suara dari Alfedri-Husni yang memperoleh 28 suara, sedangkan Irving-Sugianto tidak memperoleh suara.
Dengan tambahan hasil PSU ini, total suara Afni-Syamsurizal mencapai 82.586 suara, unggul 294 suara dari Alfedri-Husni yang memperoleh 82.292 suara. Pasangan Irving-Sugianto mengakhiri Pilkada dengan 37.854 suara.
Sebelumnya, dalam Pilkada 27 November 2024, selisih suara antara Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni hanya 241 suara. Namun, setelah Alfedri-Husni menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), MK memerintahkan PSU di tiga TPS, yang tetap dimenangkan Afni-Syamsurizal dengan selisih suara bertambah 53 suara.
Pilkada Siak 2024 ini menjadi fenomenal karena Alfedri, yang merupakan petahana dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati di era Syamsuar sebelum menjadi Bupati definitif, akhirnya kalah. Bahkan, ada perdebatan mengenai pencalonan Alfedri, karena sebagian pihak menganggap ia sudah dua periode. Namun, KPU Siak tetap meloloskannya sebagai kandidat.
Kemenangan Afni-Syamsurizal juga menarik perhatian karena mereka merupakan pasangan anak muda dan perempuan, yang berhasil menumbangkan petahana dalam kontestasi politik di Siak.
KI