Kabaran Meranti, – DPRD Kepulauan Meranti terus mendorong penyelesaian tunda bayar sebesar Rp 119 miliar yang hingga kini belum terealisasi. Dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (17/3/2025), terungkap bahwa tunggakan ini mencakup berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa, Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji honorer bulan Desember 2024.
Rapat yang berlangsung di DPRD Kepulauan Meranti tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, serta dihadiri Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, dan anggota lainnya, seperti Jani Pasaribu, Sopandi, Pauzi, dan Al Amin. Sementara dari pihak eksekutif, Kepala BPKAD, Irmansyah, hadir bersama jajaran staf terkait.
Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. "Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan pencairan dana bagi hasil (DBH) yang tertunda," ujarnya.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu transfer DBH dari pusat sebesar Rp 41 miliar dan dari provinsi sebesar Rp 22,8 miliar. Akibat keterlambatan ini, kas daerah belum mampu menutupi seluruh tunda bayar.
"Kami sudah menyurati Kementerian Keuangan dan Gubernur untuk meminta pencairan dana. Saat ini, kami baru bisa membayar sekitar 10 persen dari total tunda bayar dengan dana yang tersedia dari DAU dan DAK," jelas Irmansyah.
Ketua Komisi II DPRD, Syafi’i Hasan, menekankan bahwa prioritas pembayaran akan diberikan kepada kontraktor pengadaan barang dan jasa. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menyebutkan bahwa ADD untuk Siltap perangkat desa baru dibayarkan satu bulan dari dana yang tersedia.
"Kami ingin ada kepastian kapan dana tunda bayar bisa dicairkan. Besok, kami bersama BPKAD akan kembali ke provinsi untuk menindaklanjuti koordinasi ini," ujar Mulyono.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DPRD berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kepulauan Meranti.